Syarat Daftar Beasiswa Aperti BUMN 2024, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Juni 2024 - News
News - Berikut syarat daftar Beasiswa Aliansi Perguruan Tinggi Badan Usaha Milik Negara (APERTI BUMN) 2024.
Aperti BUMN merupakan aliansi dari 8 perguruan tinggi yang dinauingi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Aperti BUMN terdapat 2 jenis beasiswa, yaitu Beasiswa Penuh yaitu mendapatkan gratis biaya pendidikan atau Beasiswa Parsial yaitu membayar 50 persen biaya pendidikan.
Mengutip dari laman Institut Teknologi PLN, pendaftaran beasiswa Aperti BUMN 2024 telah dibuka mulai 18 Mei - 14 Juni 2024.
Bagi kamu yang ingin mendaftar, maka dapat melakukan pendaftaran melalui perguruan tinggi yang tergabung di Beasiswa Aperti BUMN 2024.
Syarat Daftar
- Siswa SMA/SMK/MA lulusan tahun 2023 dan 2024
- Melampirkan nilai raport semester 1 sampai 5
- Melampirkan sertifikat prestasi jika ada
- Berkas pendafaran diunggah secara online di website
- Peserta hanya boleh memiliki 1 Perguruan Tinggi
- Email dan Nomor Telepon aktif
- Biaya pendaftaran Rp 100.000
Jadwal Pendaftaran
- 18 Mei 2024: Launching Beasiswa
- 14 Juni 2024: Batas Akhir Pendaftaran
- 15 - 18 Juni 2024: Seleksi Administrasi
- 20 Juni 2024: Pengumuman Seleksi
- 21 - 25 Juni 2024: Wawancara Online
- 28 Juni 2024: Pengumuman Beasiswa
Daftar 7 Kampus BUMN yang Tergabung dalam Beasiswa Aparti BUMN 2024
- Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI)
- Institut Teknologi PLN
- Universitas Pertamina
- Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI)
- Telkom University
- Institut Teknologi Telkom Purwokerto
- Politeknik Semen Indonesia
(News/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Beasiswa Pendidikan
Terkini Lainnya
Beasiswa Pendidikan
Berikut syarat daftar Beasiswa Aliansi Perguruan Tinggi Badan Usaha Milik Negara (APERTI BUMN) 2024.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Syarat Daftar
Jadwal Pendaftaran
Daftar 7 Kampus BUMN yang Tergabung dalam Beasiswa Aparti BUMN 2024
BERITA REKOMENDASI
Bantuan PIP Naik 80 Persen Jadi Rp1,8 Juta, Simak Cara Cek Penerimanya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar