Menaker Ida Fauziyah Menilai Program Desa Migran Produktif Layak Dilanjutkan - News
News, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini sangat layak untuk dilanjutkan.
Pasalnya, program tersebut mampu menjawab tantangan terhadap 4 pilar utama, yaitu pembentukan pusat layanan migrasi, menumbuhkembangkan usaha produktif.
Kemudian memfasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (Community Parenting), dan memfasilitasi penumbuh kembangan Koperasi dan/atau Badan Usaha Milik Desa.
"Program Desmigratif layak dilanjutkan. Desmigratif ini sangat keren banget karena dapat menjawab berbagi tantangan 4 pilar," ucap Menaker saat membuka kegiatan Evaluasi Program Desmigratif Tahun 2024 di Jakarta pada Senin (20/5/2024) malam.
Namun demikian, menurutnya dalam rangka keberlanjutan dan semakin baiknya program Desmigratif ini dibutuhkan tanggung jawab semua pihak.
Selain itu, keberlangsungan atas program ini juga disebutnya sangat membutuhkan dukungan dan sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat desa setempat.
Baca juga: Desmigratif Hadirkan Pelindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran dan Keluarganya
"Program ini tidak hanya bergantung pada kemnaker, melainkan tugas bersama. Mari kita selesaikan tanggung jawab masing-masing," kata Menaker Ida Fauziyah.
"Mari sama-sama ikut bertanggung jawab terhadap kepastian pelindungan pekerja migran, pelindungan bagi keluarganya, dan pelindungan bagi pekerja migran yang purna," ucapnya.
Terkini Lainnya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun layak dilanjutkan.
Dunia Dukung Program Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran di Indonesia
BERITA REKOMENDASI
Program SMART Ubud Berhasil Atasi Masalah Kemacetan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar