androidvodic.com

Jamintel Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa - News

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, meraih penghargaan sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa.

Aparat penegak hukum mempunyai kewajiban menjaga dan mengawal dana desa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah Rp271 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya menyampaikan penghargaan ini diberikan Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/Indonesia MyHome Award VII) 2024.

Penyerahan penghargaan diberikan di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Acara penghargaan ini, menurut Ketut, diselenggarakan Jurnalis Media Network (JMN), sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini. 

Atas penghargaan tersebut, Reda Manthovani, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan.

Baca juga: Terbongkar Alasan Sandra Dewi Irit Bicara Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung, Ucapkan Maaf

Menurutnya, Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.

“Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia. Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” kata JAM-Intelijen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat