3 ASN Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap di Depan Warung Kopi Cempaka Putih - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Maluku Utara berinisial RJA, AFM, dan MBD terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.
"Sudah (tiga ASN jadi tersangka)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (24/5/2024).
Ketiganya diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine.
Adapun dalam kasus ini, ketiga ASN itu dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: 3 ASN Malut yang Ditangkap Mengaku Dapat Sabu dari Perempuan Inisial I, Wanita itu Kini Masih Buron
"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya.
Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait penyalahgunaan narkoba.
Adapun ketiga ASN tersebut ditangkap di depan Warung Kopi Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2/2024) sekira pukul 23.40 WIB.
Adapun penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Baca juga: Kronologi Tiga ASN Malut Ditangkap di Depan Warkop di Cempaka Putih, 0,16 Gram Sabu Disita
Dari sana, kata Ade Ary, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga orang yang merupakan ASN.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati adanya barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram (bruto).
Selain itu polisi juga mengamankan lima buah handphone dan dua tas slempang sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial I.
Namun, saat ini I masih belum tertangkap dan sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Terkini Lainnya
Polisi menetapkan 3 ASN Maluku Utara berinisial RJA, AFM, dan MBD sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di Cempaka Putih Jakarta.
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis