Kronologi Tiga ASN Malut Ditangkap di Depan Warkop di Cempaka Putih, 0,16 Gram Sabu Disita - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait penyalahgunaan narkoba.
Adapun ketiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM dan MBD di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2/2024) sekira pukul 23.40 WIB.
"(Lokasi penangkapan) di depan warkop kungkung Jl. Percetakan Negara depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Adapun penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Dari sana, kata Ade Ary, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga orang yang merupakan ASN.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang ASN Malut Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati adanya barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
"Barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram (Bruto), lima buah hp android, dua buah tas slempang," ucapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif sekaligus tes urine kepada para ASN tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelasnya.
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait penyalahgunaan narkoba
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara