Ahmad Jundi Terpilih Jadi Ketua Umum PP KAMMI Periode 2024-2026 di Muktamar XIII - News
News, JAKARTA - Muktamar XIII Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) telah selesai digelar pada Minggu (26/5/2024).
Pada Muktamar tersebut, Ahmad Jundi terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI periode 2024-2026.
Dalam sambutannya, Jundi mengucapkan terima kasih kepada KAMMI NTB yang berhasil menjadi tuan rumah Muktamar XIII KAMMI.
"KAMMI NTB telah membuktikan tanggung jawabnya dengan keberhasilan membuat muktamar berjalan lancar dan aman," kata Jundi.
Adapun Jundi mengusung visi KAMMI pelopor gerakan kebaikan di dunia, yang mampu menarik minat banyak ketua Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah se-Indonesia.
Sehingga mendapat suara terbanyak pada pemilihan terbuka di forum musyarawah.
"Terima kasih atas kepercayaan ketua Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah KAMMI Se-Indonesia yang telah mempercayakan saya untuk memimpin KAMMI selama periode ini," ujar Jundi.
Jundi berharap agar kader-kader KAMMI se-Indonesia bersama-sama merawat dan menjaga KAMMI, agar visi besar KAMMI bisa terwujud.
Untuk diketahui, Jundi terpilih setelah mendapatkan suara 133, menyusul calon lain atas nama M. Bachroedin 19, Abdul Rais 2, Rizki Agus 1, dan suara tidak sah 3, jadi total suara keseluruhannya 158.
Keterpilihan Jundi sekaligus mengakhiri serangkaian Muktamar KAMMI di NTB.
"Terpilihnya Jundi sekaligus sebagai rangkaian terakhir sidang, dan saya kira Jundi yang sebelumnya adalah Ketua PW KAMMI Jawa Barat mampu mengkonsolidasikan KAMMI lebih baik lagi," ujar Pengurus Wilayah KAMMI NTB, Herianto.
Terkini Lainnya
Muktamar XIII Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) telah selesai digelar pada Minggu (26/5/2024).
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
Gagal Tembus Senayan, PPP Surakarta Desak Muktamar Luar Biasa
Gempa M 5,5 Guncang Lombok Siang Ini, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025