Program Webinar Zakat Wakaf Hub Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Berzakat dan Berwakaf - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan EP
News – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar program Webinar Zakat Wakaf Hub.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan indeks literasi zakat dan wakaf serta meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam berzakat dan berwakaf.
Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag mengatakan, tujuan dari kegiatan Webinar Zakat Wakaf Hub ini adalah untuk meningkatkan indeks literasi zakat dan wakaf nasional.
"Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi antara berbagai program edukasi dan literasi zakat dan wakaf,” ungkap Waryono Abdul Ghafur dikutip Kamis (30/5/2024).
Salah satu sasaran strategis untuk meningkatkan layanan keagamaan adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi keagamaan umat.
Indikator kinerja dapat diukur melalui persentase dana sosial keagamaan yang mendukung layanan pendidikan dan keagamaan.
“Berdasarkan Roadmap Literasi Zakat dan Wakaf Nasional, terdapat 17 kelompok sasaran prioritas. Termasuk di dalamnya: ulama, ASN, karyawan, investor, UMKM, akademisi, dan lainnya. Webinar ini akan menjadi platform untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf”, papar Waryono.
Webinar Zakat Wakaf Hub terdiri dari beberapa sesi tematik yang bekerja sama dengan FOSSEI dan Forum MAZAWA.
Webinar ini dilaksanakan pada bulan Mei hingga Desember 2024 dan dapat diakses melalui platform Zoom Meeting serta siaran langsung di kanal YouTube Bimas Islam TV dan Literasi Zakat Wakaf.
Terdapat tiga program utama yang diluncurkan antara lain program Harmonisasi, Konsolidasi, dan Optimalisasi Zakat Wakaf (Halo Zawa). Waryono menyatakan program ini sebagai wadah edukasi dan literasi terkait regulasi dan kebijakan zakat dan wakaf, program-program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta isu-isu strategis lainnya.
Baca juga: Mulai 2 Juni, 4.850 Jemaah Haji Asal Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi di Makkah Rp 6 Jutaan
"Kegiatan akan diselenggarakan setiap dua minggu sekali pada hari Selasa pukul 10.00-12.00 WIB," katanya.
Dia juga menjelaskan program Ekspos Zawa yang mengangkat program-program zakat dan wakaf dari berbagai stakeholder. Dengan tujuan untuk memperkenalkan dan mengkampanyekan program berbasis zakat dan wakaf kepada masyarakat.
Baca juga: Pemanfaatan Zakat Meningkat Signifikan Selama Bulan Suci Ramadan
"Kegiatan akan diselenggarakan setiap minggu pada hari Kamis pukul 10.00-11.30 WIB," ujarnya.
Waryono juga menjelaskan seputar program Ngaji Zawa yang menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat tentang zakat dan wakaf, praktik pemberdayaan, serta perkembangan terkini melalui narasumber yang kompeten.
"Diselenggarakan setiap dua minggu sekali pada hari Rabu pukul 10.00-11.30 WIB," katanya.
“Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program ini dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam zakat dan wakaf, demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Muhibuddin, Ka. Subdit. Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf.
Terkini Lainnya
Penyelenggaraan kegiatan Webinar Zakat Wakaf Hub untuk meningkatkan indeks literasi zakat dan wakaf nasional.
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Kamis, 4 Juli 2024: Potensi Hujan, Petir, Angin Kencang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun