androidvodic.com

Kemendikbudristek Diminta Ciptakan Banyak Inovasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menjadi sorotan usai polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). 

Kali ini, Kemendikbudristek mengeluarkan buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra'. 

Di mana di dalamnya ada rekomendasi buku sastra sesuai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat.

Buku sastra tersebut dinilai sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyayangkan kebijakan Kemendikbudristek yang kerap menghadirkan polemik di masyarakat. 

"Kemendikbudristek yang seharusnya banyak melahirkan inovasi agar meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Indonesia, justru banyak melahirkan kontroversi," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publil DPP IMM, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Ari menilai ada koordinasi yang tidak berjalan baik di internal Kemendikbudristek

Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan berujung pembatalan usai ramai ditolak oleh publik. 

"Dalam seminggu ini saja sudah ada dua kebijakan Kemendikbudristek yang dibatalkan setelah ramai diprotes masyarakat. Ini menunjukkan ada masalah di internal Kemendikbudristek," ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek Anindito Aditomo memastikan akan menarik buku bertajuk 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' dan merevisinya.

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons kritik dari PP Muhammadiyah soal buku panduan tersebut lantaran mengumbar kekerasan fisik dan seksual.

Baca juga: Polemik Sastra Masuk Kurikulum Merdeka, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Jelaskan Alasan dan Tujuannya

"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima," kata Anindito, Kamis (30/5).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat