androidvodic.com

Dikawal Puluhan Anggota Polri, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dipulangkan Sore Nanti - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Polri berencana memulangkan buronan nomor 1, Chaowalit Thongduan ke Thailand pada Selasa (4/6/2024) sore.

Dipulangkannya Chaowalit dalam rangka proses peradilan oleh aparat penegak hukum Thailand.

Baca juga: 4 Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Indonesia

“Jam 3 dari Soetta (Bandara Soekarno-Hatta),” kata Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Krishna menjelaskan dalam proses pemulangan Chaowalit Thongduan ke Thailand nantinya akan dikawal 10 Anggota Polri dengan pesawat khusus Royal Air Force dari otoritas Thailand

“Buronan saru Thailand, dikawal 10 anggota Polri (Gabungan Hubinter dan Bareskrim Polri). Dijemput pesawat khusus dari Bangkok,” jelasnya.

Baca juga: Buronan Chaowalit Thongduang Diserahkan ke Thailand Besok, Diterbangkan Pakai Pesawat Khusus

Untuk informasi, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap seorang buronan nomor 1 Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod.

Adapun dari informasi yang diterima, Chaowalit ditangkap di kawasan Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024) kemarin.

"Ya, benar, WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan no 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Chaowalit disebut Krishna berpura-pura bisu ketika ditangkap oleh pihak Polri

"Iya (pura-pura bisu saat ditangkap)" ucapnya.

Baca juga: 4 Fakta Chaowalit Buronan Thailand Nomor Wahid: Sempat Bunuh Polisi hingga Kabur Dibantu 8 WNI


Menyamar Jadi Sulaiman 

Selama 7 bulan kabur dari negaranya, Chaowalit tinggal di Indonesia dengan menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Iya (pakai identitas palsu)," ucap Khrisna.

Dalam kasus ini, Polri juga telah menangkap dua orang yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang membantu pelarian Chaowalit dengan membuat KTP palsu dan sebagainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat