androidvodic.com

Bamsoet Bicara Peluang Sistem Pemilihan Presiden Kembali Dipilih MPR: Tergantung Dinamika Politik  - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi peluang amendemen konstitusi UUD 1945.

Wacana yang berkembang pada amendemen itu, MPR kembali jadi lembaga tertinggi negara dan presiden kembali dipilih MPR.

Baca juga: Amien Rais Setuju Jika Presiden Kembali Dipilih MPR: Mengapa Tidak?

Menurut Bamsoet, hal itu tergantung kepada dinamika politik di masa mendatang

Sebab, amendemen UUD bisa dilakukan atas persetujuan fraksi partai politik di DPR, serta anggota DPD.

"Apakah nanti kita kembali ke sistem yg lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Temui Try Sutrisno, Bamsoet Terima Aspirasi Terkait Kajian Mendalam Amandemen UUD 1945

MPR, kata Bamsoet, akan mengembalikan rencana amendemen untuk didiskusikan pada pimpinan partai politik (parpol).

Namun, Bamsoet yakin setiap pimpinan parpol menyetujui amendemen yang membuka kemungkinan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden, kembali dipilih MPR

Pasalnya, Bamsoet bisa memahami setiap pimpinan parpol merasakan langsung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang brutal. 

"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal," ujar Bamsoet.

Baca juga: Amien Rais Sampaikan Permohonan Maaf Ubah MPR Tak Lagi Jadi Lembaga Tertinggi Negara Lewat Amendemen

Lebih lanjut, Bamsoet meyakini kedaulatan tetap terjaga meski sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.

"Kedaulatan rakyat sebagaimana pendiri bangsa, sudah diwakilkan dengan para wakil yang dipilih oleh rakyat," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat