Din Syamsuddin Harap Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang Dari Presiden Jokowi, Ini Alasannya - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, Din Syamsuddin berharap Muhammadiyah tolak tawaran konsesi tambang dari Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberi jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.
Kebijakan itu sejatinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Sebagai warga Muhammadiyah saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil/Presiden Joko Widodo itu," kata Din Syamsuddin kepada Tribunnews, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya pemberian itu lebih banyak mudharat dari pada maslahatnya.
Baca juga: Soal Konsesi Tambang ke Ormas, Halomoan Sianturi Sebut Kado Jokowi di Pengujung Jabatan
"Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan bagian dari masalah," tegasnya.
Pemberian tambang secara cuma-cuma kepada NU dan Muhammadiyah, kata Din Syamsuddin potensial membawa jebakan.
Menurut pakar, lanjutnya sistem tata kelola tambang dengan menggunakan sistem IUP dan kontrak karya adalah sistem zaman kolonial. Berdasarkan UU Pertambangan Zaman Belanda yang dilanggengkan dengan UU Minerba No.4/2009 dan UU Minerba No.3/2020.
Baca juga: Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Anggota DPR: Potensi Menyalahi Undang Undang Minerba
"Sistem IUP ini tidak sesuai konstitusi tidak menjamin bahwa perolehan negara/APBN harus lebih besar dari keuntungan bersih penambang," kata Din.
Selain itu lanjutnya sistem IUP tersebut selama bertahun-tahun terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara.
"Jika omas keagamaan masuk ke dalam lingkaran setan kemungkaran struktural tersebut maka siapa lagi yg diharapkan memberi solusi," tegasnya.
Terkini Lainnya
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, Din Syamsuddin berharap Muhammadiyah tolak tawaran konsesi tambang dari Presiden Jokowi.
Lowongan Kerja PT Brantas Energi untuk Lulusan S1 Akuntansi, Simak Syaratnya
BERITA REKOMENDASI
Ulang Tahun Terakhir Jokowi di Istana Tanpa Perayaan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya