androidvodic.com

Golkar Tolak Usulan Amien Rais soal Presiden Kembali Dipilih MPR - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Partai Golkar menolak usulan sistem pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR RI.

Wacana itu sebelumnya disuarakan oleh Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, saat bertemu Ketua MPR RI saat ini Bambang Soesato (Bamsoet).

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menegaskan, jika presiden kembali dipilih oleh MPR, demokrasi mengalami setback atau kemunduran.

"Mata itu ada di depan untuk menatap masa depan, kita itu maju terus kearah yang lebih baik, bukan berbalik lihat yang lampau," kata Dave saat dihubungi News Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Seruan Revisi UU KPK Mengemuka, dari DPR hingga Internal KPK, Pasal Mana yang Perlu Direvisi?

Baca juga: Ada yang Ingin Presiden Dipilih MPR Seperti Orba, NasDem: Kalau Pemimpinnya Gamang Jangan Set Back

Lagipula, menurut Dave, masih banyak hal yang harus diperbaiki, ketimbang harus mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR RI.

"Masih banyak yang harus kita kerjakan demi masa depan yang lebih cerah," tandasnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengaku setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.

Hal itu ia sampaikan usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Amien mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang. 

"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien.

"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," lanjutnya.

Baca juga: Basuki Mengaku Menyesal karena Tapera Bikin Rakyat Marah

Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden. 

"Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat