androidvodic.com

KPK Telah Tetapkan 13 Tersangka Kasus DJKA, Bagaimana Nasib Para Saksi yang Telah Diperiksa? - News

News. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Nanti nama-nama ini akan kami publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya, kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri  Fikri di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari sepuluh orang tersangka dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta," kata Ali Fikri sebelumnya.

Penyidik, katanya, dipastikan masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara mereka agar bisa dibawa ke pengadilan.

"Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya, kebutuhan itu selesai, pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," kilah Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Anak Usaha KAI dan PT Istana Putra Agung Tersangka Korporasi Suap DJKA

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. 

Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

Mereka yang Telah Diperiksa

Sejumlah orang telah diperiksa dalam kasus ini.

Diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, dan tiga ASN Kemenhub, yakni Saifullah, Arif Munandar, dan Helmi serta dua staf Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Aan dan Reggie Riyadiansyah.

KPK juga telah memeriksa empat anggota DPR RI dalam kasus ini yakni Andi Iwan Darmawan Aras,  Ridwan Bae, Hamka B Kady, dan Lasarus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat