Tolak Presiden Dipilih MPR, Pakar Hukum Tata Negara: Korupsi Jauh Lebih Berbahaya - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menolak wacana amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan pemilihan presiden (Pilpres) melalui MPR RI.
Feri mengatakan, pemilihan melalui MPR tidak berarti meminimalisir praktik korupsi. Bahkan, suap-menyuap disebut akan lebih parah.
Baca juga: PKS Tolak Usulan Amien Rais soal Presiden Dipilih MPR: Bukan Begitu Caranya
"Suap menyuapnya bahkan jauh lebih serius itu. Karena basisnya menghitung jumlah anggota MPR," kata Feri kepada News, Jumat (7/6/2024).
"Jadi ya bukan tidak mungkin terjadi korupsi-korupsi yang jauh lebih berbahaya," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Surya Paloh Minta Jangan Main-main soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR RI
Dia menjelaskan, pemilihan langsung memang perlu pengawasan masyarakat agar tidak terjadi praktik politik uang.
Feri menegaskan, perjuangan agar pemilihan dilakukan oleh rakyat ketika masa reformasi bukanlah tuntutan Amien Rais sendiri.
"Amien Rais itu cuman debuan dari gemuruh reformasi yang sangat besar. Jadi jangan Amien Rais merasa itu pilihannya sendiri, itu pilihan dan tuntutan reformasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengaku setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
Hal itu ia sampaikan usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Amien mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang.
Baca juga: Muncul Wacana Presiden Dipilih MPR, Anggota DPR: Ciptakan Ketidakstabilan dan Polarisasi Politik
"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien.
"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," lanjutnya.
Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.
"Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" jelasnya.
Terkini Lainnya
Feri mengatakan, pemilihan melalui MPR tidak berarti meminimalisir praktik korupsi. Bahkan, suap-menyuap disebut akan lebih parah.
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami