androidvodic.com

SYL Siap-siap Gigit Jari, Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla Ogah Jadi Saksi Meringankan di Persidangan - News

News, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus telan pil pahit.

Presiden Jokowi dan Eks Wapres Jusuf Kalla tolak jadi saksi meringankan bagi SYL yang kini duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya permintaan agar Jokowi dan Jusuf Kalla jadi saksi meringankan dikirim SYL melalui surat.

Surat juga dikirim ke Wapres Maruf Amin dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, inisnya sama minta agar keduanya jadi saksi meringankan bagi SYL.

Istana: Permintaan SYL agar Jokowi Jadi Saksi Meringankan Tidak Relevan

Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa permintaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden RI Joko Widodo menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan dalam sidang kasus yang menjeratnya di pengadilan sangatlah tidak relevan.

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini, Minggu, (9/6/2024).

Pasalnya kata Dini, SYL digiring ke meja hijau karena dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan karena menjalankan tugas membantu Presiden.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," katanya.

Menurut Dini, hubungan Presiden dengan para Menteri atau Kepala lembaga di bawahnya adalah sebatas hubungan kerja dakan rangka menjalankan pemerintahan.

"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya," pungkasnya.

JK Tolak Mentah-mentah Jadi Saksi Meringankan Sidang Kasus SYL

Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mengungkap alasan Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla menolak menjadi saksi di sidang kasus korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Husain menegaskan tak relevan bila JK menjadi saksi di sidang kasus korupsi yang menjerat SYL.

Terlebih kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL.

"Ini masalah hukum, bukan soal personal dekat atau tidak. Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL," kata Husain dilansir Kompas.com, Sabtu (8/6/2024).

Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai terdakwa, Kamis (16/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai terdakwa, Kamis (16/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (News/Ashri Fadilla)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat