10 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman? - News
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
News, JAKARTA - Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herawati mengatakan saksi kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (Eky) yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK mengaku mendapatkan ancaman.
Ancaman dialami para saksi tersebut diketahui berdasar hasil penelaahan sementara terhadap 10 pemohon yang mengajukan perlindungan.
Mereka adalah meliputi 3 orang saksi fakta mengetahui kasus pembunuhan dan tujuh anggota keluarga.
"Terkait dengan adanya ancaman sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami," kata Sri di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).
LPSK hanya menyebut hasil penelaahan sementara baik para saksi fakta yang mengetahui kejadian dan anggota keluarga korban memiliki rasa takut terkait kasus itu.
Baca juga: LPSK Cium Kejanggalan Informasi yang Disampaikan Pemohon Perlindungan Terkait Kasus Kematian Vina
"Belum diberitahukan lebih detail ya (bentuk ancaman). Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Dua-duanya, saksi juga keluarga korban juga merasa ada rasa takut juga," tuturnya.
Sri juga menuturkan dari hasil penelaahan sementara juga terdapat sejumlah pemohon yang keterangannya tidak berkesesuaian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky sehingga selain meminta keterangan secara langsung kepada masing-masing pemohon LPSK juga melakukan asesmen psikologis untuk memastikan keterangan diberikan benar.
"Persoalannya kemudian karena ini kasusnya cukup lama delapan tahun lalu, saksi maupun keluarga korban agak kesulitan mengingat. Jadi itu kenapa pendalaman masih dilakukan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ngaku Diancam, LPSK: Ada Rasa Takut
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Ancaman dialami para saksi tersebut diketahui berdasar hasil penelaahan sementara terhadap 10 pemohon yang mengajukan perlindungan
Terungkap Kasus Pemerasan ASN Pemkab Bogor, Ini Cara Bedakan Pegawai KPK Asli dan Palsu
Kematian Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Calon Paskibraka Pertama di IKN akan Dikukuhkan 9 Agustus 2024 Sebelum Bertolak ke Nusantara
Jokowi dan Menkominfo Kompak Ogah Komentari Sosok T di Balik Judi Online, Mengaku Tak Tahu
Ditangkap Kejagung di Bandara, Intip Kekayaan Kader NasDem Ujang Iskandar, Ada Aset Tanah Miliaran
Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri
Kata Jokowi soal Sosok T Pengendali Judi Online Indonesia: Saya Enggak Tahu