Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 37,15 M Tahun Depan, Rp 5 M di Antaranya untuk Pengawasan IKN - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Komnas HAM meminta penambahan anggaran Rp 37,15 miliar pada tahun 2025. Dana Rp 5 miliar di antaranya akan dipakai untuk kebutuhan pengawasan pembangunan IKN.
Usulan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Komnas HAM berharap komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar 37,15 miliar rupiah," kata Atnike dalam paparannya.
Ia menyampaikan penambahan anggaran itu nantinya akan dipakai untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, pengawalan dan pengawasan di dalam pembangunan IKN.
Baca juga: Soal Penanganan Lahan 2.000 Hektar Lebih di IKN yang Belum Bebas, AHY: Sedang Difinalisasi
"Untuk yang IKN usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar juga," katanya.
Atnike mengatakan ada 4 strategi dalam mengawal pembangunan IKN. Yakni, pengawalan proses pembangunan melalui proses koordinasi.
"Pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN serta penguatan kesadaran HAM bagu aktor negara maupun non negara di IKN maupun terkait IKN; Memperkuat layanan terpadu komnas HAM seperti fungsi pemantauan dan mediasi; Kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tugas di wilayah IKN," lanjutnya.
Lebih lanjut, Atnike mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN (OIKN).
Nota kesepahaman itu terkait dengan pembangunan di IKN yang berdasarkan dengan HAM.
"Pada tanggal 19 desember 2023, Komnas HAM telah menandatangi nota kesepahaman dengan OIKN," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pemindahan Ibu Kota Negara
Komnas HAM meminta penambahan anggaran Rp 37,15 miliar pada tahun 2025.
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina
UU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen Perubahan Sosial hingga Cara Kerja di Indonesia