Menko Polhukam Ajak Masyarakat Laporkan Pungli Lewat Aplikasi, Satgas Bisa Langsung Tindak - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengajak masyarakat untuk mengawasi praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat lewat aplikasi Sistem Pengaduan/Pelaporan Terpadu Saber Pungli (Si DULI) yang kini telah terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Hadi menjelaskan berdasarkan evaluasi yang dilakukan, salah satu faktor penyebab turunnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2022 dengan skor 3,93 menjadi 3,92 pada tahun 2023 adalah minimnya sosialisasi di masyarakat terkait proses pelaporan.
Baca juga: Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli
Untuk itu, Satgas Saber Pungli menilai perlunya aplikasi pengaduan masyarakat terkait pungli yang lebih mudah secara birokrasi.
Oleh sebab itu, Satgas Saber Pungli melakukan optimalisasi untuk meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi dengan melakukan interoperabilitas aplikasi Si DULI dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Hadi mengatakan, aplikasi Si DULI bukanlah aplikasi baru melainkan aplikasi SP4N LAPOR! yang telah ditingkatkan (di-upgrade).
Baca juga: Menparekraf Geram Masih Marak Praktik Pungli di Destinasi Wisata, Bikin Orang-orang Malas Berwisata
Nantinya, kata dia, masyarakat yang melapor akan menjadi whistleblower terhadap kasus pungli yang dilaporkan secara realtime.
Untuk melakukan pelaporan lewat aplikasi tersebut, kata dia, diperlukan bukti yang nantinya akan diverifikasi Satgas Saber Pungli.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli bertajuk Optimalisasi Sinergisitas Satgas Saber Pungli Guna Penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi Melalui Interoperabilitas Si DULI dan SP4N Lapor! di Jakarta pada Rabu (12/6/2024).
"Dan Satgas akan bergerak ke TKP. Ini lebih mudah untuk birokrasinya dan Satgas bisa langsung melakukan tindakan di lapangan," kata Hadi.
"Dan tentunya tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola detekesi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat. Kita meminta partisipasi masyarakat untuk mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik-praktik pungli kepada Satgas Saber Pungli tersebut," sambung dia.
Terkait hal itu, saat ini diketahui sedang masuk masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Masa PPDB tersebut sendiri kerap dibayang-bayangi oleh adanya pungli dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, Hadi meminta masyarakat langsung melaporkannya pada aplikasi SIDULI.
Terkini Lainnya
Satgas Saber Pungli menilai perlunya aplikasi pengaduan masyarakat terkait pungli yang lebih mudah secara birokrasi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Geledah Rumah Advokat PDIP soal Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Rossa Dilaporkan ke Dewas
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi