androidvodic.com

Bupati Sangkal Sudah Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Status Tanah Bukan Milik Suami Nagita? - News

News, JAKARTA - Bantahan demi bantahan dilayangkan oleh pihak Kabupaten Gunungkidul terkait proyek pembangunan Beach Club di kawasan Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kepanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Mulai dari belum melakukan groundbreaking hingga belum mengeluarkan izin pembangunan Beach Club tersebut.

Baca juga: Temuan WALHI soal Beach Club yang Bikin Raffi Ahmad Mundur: Dibangun RANS Group, Langgar Aturan

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengeluarkan izin terkait pembangunan Beach Club tersebut.

"Soal Raffi Ahmad itu izinnya belum ada, makanya itu berita yang dikeluarkan saya tidak tahu. Yang jelas Pemda belum mengeluarkan izin. Jadi jangan sampai ini diputar balikkan. Kepala Dinas juga sudah saya tanya belum ada yang menyampaikan itu. Tetapi pemberitaan mendahului itu. Sehingga menjadi viral," ujarnya saat ditemui media di Kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (12/6/2024) seperti dikutip dari TribunJogja.

Ia menuturkan, pihak Raffi Ahmad baru berencana untuk melakukan investasi di wilayahnya tersebut.

Sehingga itu baru wacana untuk pembangunan proyek tersebut.

"Jadi, ini baru wacana melakukan investasi di tempat itu. Namun, yang terjadi di pemberitaan seakan-akan sudah ada pembangunan, sudah merusak, dan sebagainya. Padahal ini belum, tetapi beritanya susah mendahului, akhirnya terjadi viral seperti ini," ungkapnya.

Baca juga: Lahannya Bermasalah, Raffi Ahmad Batalkan Investasi di Proyek Beach Club Gunungkidul

Soal adanya Groundbreaking atau peletakan batu pertama yang juga menghadirkan Raffi Ahmad didampingi Bupati Gunungkidul, pada Desember 2023 lalu.

Dirinya mengaku ada kekeliruan terkait bahasa di sana.

"(Peletakan batu pertama? ) Tidak ada, kalau ada kan pasti ada acara resminya Di sana juga belum ada apa-apa. Kemarin, ke sana kan cuma mau melihat indahnya Gunungkidul seperti ini , jadi bukan peletakan batu pertama," terangnya.

Status Tanah Bukan Milik Raffi Ahmad?

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPRT) atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul menyebutkan status tanah yang bakal dibangun Beach Club bukanlah atas nama Raffi Ahmad.

Adapun lokasi lahan tersebut berada di sebelah utara dari Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan sedianya tanah tersebut merupakan milik pribadi warga setempat. Kemudian, diperjualbelikan kepada orang lain.

"Itu awal mulanya tanah punya warga menurut penuturan dari orang desa. Kalau dilihat dari peta memang itu bukan Sultan Ground (SG) dan juga bukan tanah pemerintah. Itu tanah milik warga yang dijual sudah lama. Untuk kepemilikan lahan bukan punya Raffi Ahmad, itu ada pihak lain. Jadi, Raffi Ahmad itu hanya diundang oleh investor. Raffi Ahmad belum pernah beli tanah di sini," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat