androidvodic.com

Praperadilan Pegi Setiawan: Dikawal 22 Pengacara, Polda Bentuk Tim hingga KY Diminta Awasi - News

News - Pihak tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Praperadilan diajukan kuasa hukum Pegi lantaran penetapan tersangka pada kliennya dinilai tanpa dasar dan bukti yang kuat.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan pun sudah ditentukan.

Rencananya sidang praperadilan ini akan digelar 24 Juni 2024 mendatang di PN Bandung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muchtar, salah satu kuasa hukum pegi Setiawan.

Ia menuturkan berkas pengajuan praperadilan untuk kliennya sudah diajukan ke PN Bandung pada Selasa 11 Juni 2024.

"Praperadilan insya Allah mulai tanggal 24 di PN Bandung," ujar Muchtar, Kamis (13/6/2024).

"Oleh karena itu mengimbau media ikuti terus dan dorong doa bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan menurut kami sangat tidak berdasar," lanjutnya. 

Didampingi 22 Pengacara 

Muchtar mengatakan, saat ini sudah ada 22 pengacara yang akan mendampingi Pegi dalam sidang praperadilan di PN Bandung.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi yang lain, Tony RM, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelan Akhir Bulan Juni, Pengacara: Doakan Kami

"Untuk praperadilan, saksi dan alat bukti sudah kami siapkan,” ucap Tony, Rabu (12/6/2024). 

Polda Bentuk Tim Khusus 

Polda Jabar membentuk tim untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Pegi. 

Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya membentuk tim dari bidang hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan ini. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengataka,n tim hukum untuk menghadapi gugatan Pegi saat ini sudah dibentuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat