androidvodic.com

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karawang yang Diduga Terafiliasi ISIS, BNPT: Langkah Preemtif - News

News, JAKARTA - Sekretaris Utama BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Dr (C). Bangbang Surono, menyampaikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, yang telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kabupaten Karawang, Jawa Barat hari ini.

"BNPT mengapreasiasi penangkapan ini. Artinya, ini adalah langkah preemtif yang dilakukan aparat keamanan kita yang sangat penting untuk mematikan langkah kelompok teror," ujar Bangbang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/6/2025).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Karawang, Bahan Peledak Berhasil Disita 

Terlebih, sosok yang ditangkap Densus 88 tersebut adalah seorang residivis yang pernah dibekuk pada tahun 2011 dan 2018. Ia berinisial AAR, dan kabarnya akan melakukan aksi serangan teror bom.

"Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa Densus 88 tetap profesional dan sangat bisa diandalkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Densus 88 telah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap satu orang terduga teroris berinisial AAR. Ia dibekuk pada hari Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Densus 88 Antiteror Selidiki Ledakan di Kabupaten Bogor yang Mengakibatkan Satu Orang Terluka

Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi amaliah.

"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ucap Brigjen Pol Trunoyudo.

Diduga Terafiliasi ISIS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AAR yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS.

Penangkapan terhadap AAR ini dilakukan pada Sabtu (15/6/2024) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu.

Selain terduga teroris tersebur, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Sosialisasi Deteksi & Cegah Potensi Radikal Terorisme di Jateng

Adapun barang bukti yang disita yakni sejumlah komponen elektronik hingga bahan-bahan peledak.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini belum menyebutkan lebih detil terkait barang bukti yang disita tersebut.

"Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," jelasnya.

Saat ini, terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat