androidvodic.com

Ray Rangkuti Sebut Dewas KPK Perlu Segera Panggil Penyidik yang Sita Handphone Hasto PDIP - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menganggap langkah penyidik KPK melakukan perbuatan melawan hukum terkait penyitaan ponsel dan buku agenda PDIP milik Hasto Kristiyanto.

Ray Rangkuti menilai langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi.

Ia mengatakan sebaiknya Dewas KPK mengambil Tindakan untuk penyidik KPK tersebut.

"Perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).

Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto.

Baca juga: Pengamat Sebut Tindakan Penyidik KPK Terhadap Hasto PDIP dan Stafnya Ugal-ugalan

Pertama, sejak awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK setelah sebelumnya pemeriksaan di kepolisian menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK.

Menurutnya, titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah.

"Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," kata Ray.

Ketiga, lanjut Ray, menyita ponsel staf Hasto dan Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika.

Baca juga: PDIP: KPK Salahi Aturan Saat Sita HP Hasto dan Staf, Dewas Harus Turun Tangan

Dia mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto.

"Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan."

"KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," ujar Ray.

Karena itu, lanjut Ray, pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK.

Dia juga mengingatkan KPK dengan wajah seperti saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.

"Di mana KPK ditempatkan sebagai bagian dari eksekutif. Dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada presiden," jelas Ray.

Setelah peristiwa ini, Ray semakin mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya ke format semula.

"Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut," tegas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat