androidvodic.com

MAKI Ingatkan DPR Agar Tidak Pilih Calon Anggota BPK Titipan dan 'Pencari Kerja' - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.

Pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK itu akan diumumkan pada Rabu (19/6/2024) hari ini.

Baca juga: BPK Temukan Rp 5 M Perjalanan Dinas Fiktif di Bapanas, Arief Prasetyo Klaim Kuitansi Sulit Didapat

Sedangkan proses pendaftarannya akan berlangsung selama dua pekan mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2024.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan agar calon anggota BPK yang akan terpilih nanti bukan pencari kerja atau 'job seeker'.

Apalagi, mereka terindikasi hanya titipan dari para pihak terkait korupsi.

"Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang, red), dan kasus di Kementerian Pertanian," kata Boyamin, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat kasus suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.

Pius adalah anggota BPK yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Baca juga: BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Capai Rp 39,26 Miliar di 2023

Boyamin menegaskan, bahwa kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

"Karena integritasnya sebelum-sebelumnya buruk, sehingga malah jabatan BPK tampaknya dipakai untuk menambah kantong secara tidak halal," jelas Boyamin.

Aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum itu menambahkan, bahwa anggota BPK memang harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara.

Namun bagitu, Boyamin menilai jika integritas tetap harus menjadi prioritas.

"Toh pelaksana itu (audit), kan, auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan, red), tetapi nomor dua tetap," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat