androidvodic.com

Nama Firli Bahuri & Pimpinan KPK Disebut di Sidang SYL, Alex Marwata Bantah Minta Bantuan Kementan - News

News, JAKARTA - Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan pimpinan KPK Alex Marwata disebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahul Yasin Limpo. Begini selengkapnya.

Terkait Firli, hal ini diungkap eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, Rabu (19/6/2024).

Disebutkan, uang hasil patungan para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 800 juta untuk kepentingan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut akan diberikan melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali pengetahuan Kasdi soal pertemuan SYL dengan Firli Bahuri di lapangan badminton.

Kepada Hakim, Kasdi menjelaskan bahwa SYL pernah mengumpulkan seluruh eleson I Kementan. Dalam pertemuan itu, SYL bilang KPK sedang mengusut pengadaan sapi yang dilakukan oleh Kementan.

"Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan Ketua KPK (Firli Bahuri) di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Kasdi.

Kasdi mengatakan setelah SYL mengatakan hal itu, lantas mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu meminta kepada pejabat eselon I untuk patungan hingga terkumpul Rp 800 juta.

Adapun uang itu, kata Kasdi, digunakan untuk diberikan kepada Firli dengan tujuan agar penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan dapat diantisipasi.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," jelas Kasdi kepada hakim.

"Sharing khusus apa ini? sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta (salah satu terdakwa) bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya hakim lagi.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat