PPATK: Aset 5 Ribu Rekening yang Diduga Terkait Judi Online Bernilai Ratusan Miliar Rupiah - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, aset pada 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang telah diblokir karena diduga terkait dengan praktik judi online bernilai ratusan miliar rupiah.
Ivan mengatakan, hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Enggak-enggak (sampai ratusan triliun), (tapi) beberapa ratus miliar," kata Ivan.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (judi online) yang diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan melakukan sejumlah langkah tegas untuk memberantas praktik tersebut di masyarakat.
Satu di antaranya, dalam dua pekan ke depan Satgas akan menggelar operasi penindakan hukum.
Baca juga: Menko Polhukam Ungkap 5 Jurus Satgas Berantas Judi Online Dua Pekan ke Depan
Dalam operasi tersebut, kata dia, PPATK akan segera melaporkan kepada penyidik Bareskrim Polri terkait 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang sudah dibekukan karena diduga terkait dengan praktik judi online.
Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, kata Hadi, maka penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut.
Bareskrim, kata dia, memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut.
Baca juga: Saksi Mahkota: BPK Minta Rp12 M untuk Muluskan Audit Keuangan Kementan Dapat Nilai WTP
Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan terkait pembekuan tersebut, lanjut dia, berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut akan diambil Satgas dan diserahkan kepada negara.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (19/6/2024).
"Dan setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum bahwa nyata nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," kata Hadi.
Terkini Lainnya
Judi Online
Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (judi online) yang diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan melakukan sejumlah langkah tegas
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Judi Online
BERITA REKOMENDASI
Ragam Modus Judi Online: Jual-Beli Rekening hingga Deposit Pulsa
Ramai-ramai Tolak Bansos untuk Korban Judi Online
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol