androidvodic.com

SYL Perintahkan Eselon I Kementan Beri Uang Rp800 Juta ke Firli Bahuri Untuk Kondisikan Kasus - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memberikan perintah kepada jajaran eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengumpulkan uang Rp 800 juta.

Uang itu disebut akan diberikan kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Tujuannya untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengajukan pertanyaan kepada Kasdi soal hubungan SYL dengan Firli Bahuri.

"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan menteri pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Hakim Pontoh.

"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji (ajudan SYL) karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi.

Baca juga: Kasdi Sebut Alexander Marwata Pernah Hubungi SYL Minta Program Bantuan untuk Kampung Halaman

"Sering ketemu?" potong Hakim Rianto.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," sebut Kasdi.

"Apakah saudara pernah tidak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" cecar Hakim Rianto.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ungkap Kasdi.

Adapun kasus pengadaan sapi di KPK saat ini mandek.

Perkara itu baru berjalan di tahap penyelidikan.

Baca juga: Eks Sekjen Kementan Sebut Adanya Patungan Eselon I karena DOM SYL saat Jadi Mentan Tak Cukup

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat