Anggota DPRD Purwakarta Diduga Terlibat Kasus Asusila, Dewan Etik Golkar Periksa Istri Kadernya itu - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta menyalurkan aspirasi di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (19/6/2024).
Mereka mendesak Dewan Etik DPP Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas kepada dua kadernya yang menjadi wakil rakyat di DPRD berinisial DRP yang diduga melakukan tindakan asusila.
Baca juga: DKPP Ungkap Kondisi Terkini Psikologis Korban Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU
Dalam tuntutannya, massa menyatakan dua kasus ini telah merusak integritas, kejujuran, dan tanggung jawab seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan membawa kesejahteraan untuk rakyat yang dipimpinnya.
"Kami dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta menuntut kepada DPP Partai Golkar agar segera memecat Anggota DPRD Purwakarta yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta yang telah bertindak amoral dan melakukan perselingkuhan yang dipergoki langsung oleh istrinya dan kasus ini menjadi viral," kata Ahmad Abqori Hisan, perwakilan mahasiswa di DPP Partai Golkar, Rabu (19/6/2024).
"Pemecatan ini sangat rasional untuk menyelematkan integritas bangsa, khususnya rakyat Purwakarta," tambahnya.
Selain itu, mereka juga menuntut sidang etik DPP Golkar terhadap mantan Bupati Purwakarta ARM karena dugaan kasus gratifikasi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
"Kami masyarakat Purwakarta menghendaki pemimpin yang berintegritas, jujur dan bersih dari perilaku koruptif dan pastinya yang menjunjung etika," sambung Abqori yang saat aksi memakai atribut Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Pasrah Saat Jalani Sidang Etik Dugaan Tindak Asusila
Para mahasiswa akhirnya bertemu perwakilan Dewan Etik DPP Partai Golkar, Muchtar AP dan Firman Wijaya.
Sementara itu Muchtar AP menyatakan kasus dugaan asusila yang dilakukan DRP sudah masuk dalam persidangan di Dewan Etik DPP Partai Golkar.
"Kami Dewan Etik sudah melakukan tindakan cepat atas kasus ini. Dimana mulai hari ini kami akan menyidangkan dengan memanggil pihak keluarga, khususnya sang istri yang menjadi pelapor untuk kemudian dilanjutkan besok kami akan memanggil pihak terlapor, saudara D," kata Muchtar.
Setelah mendengar masukan informasi dari pelapor serta keterangan dari terlapor, kata Muchtar pihaknya akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada D.
"Dan setelah mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor serta saksi-saksi, maka maka kita akan putuskan sanksi apa yang pantas didapatkan. Bila terbukti pelanggaran berat, tentunya akan kami pecat," tegasnya.
"Kami Dewan Etik akan melihat apakah ada tindakan etik yang dilanggar oleh terlapor. Kami akan mengambil proses tindakan etik tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Purwakarta," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Mahasiswa mendesak Dewan Etik DPP Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas kepada dua kadernya yang diduga melakukan tindakan asusila.
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun