Lapor ke Propam hingga KPK Demi Bebaskan Pegi dari Kasus Vina, Pengacara: Kalau Gagal Berarti Takdir - News
News - Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Propam Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/6/2024).
Tak hanya tim kuasa hukum, ibu kandung Pegi, Kartini turut hadir dalam momen tersebut.
Pengacara Pegi, Toni RM menyebut kedatangan ke Propam dan KPK merupakan bentuk upaya membebaskan kliennya dari jeratan hukum.
Hingga kini, kubu Pegi masih meyakini pria 27 tahun itu tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.
Toni RM pun mengungkap kejanggalan dalam kasus ini.
Dimulai saat penyidik mendatangi kediaman ibu Pegi di Cirebon pada 2016 lalu.
"Persoalannya, dari 2016 pernah mendatangi rumah ibu Pegi, ibu Pegi menjawab di Bandung," ujar Toni, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis.
Toni mengatakan, Pegi tidak pernah menghilangkan jejak setelah diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Bahkan, Pegi disebutnya kerap mengunggah status pada akun Facebook.
"Dari status FB juga aktif sering membagikan lokasi, tidak seperti orang buron. Kenapa enggak ditangkap kalau yakin Pegi Setiawan adalah pelakunya?," papar Toni.
Ia menilai pihak kepolisian seolah terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Bantah Pegi Disembunyikan Ayahnya
Terlebih, baru-baru ini film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan hangat masyarakat.
"Masa setelah viral film Vina dikejar-kejar seolah biar segera ditangkap?"
"Kami yakin sekali penyidik ragu menangkap Pegi Setiawan, karena viral aja jadi terdesak. Tapi kan harus hati-hati," katanya.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Berjuang bebaskan Pegi dari kasus Vina, kuasa hukum lapor ke Propam hingga KPK: Kalau gagal, berarti takdir.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Unggahan FB Pegi Lenyap, Kuasa Hukum Lapor ke Propam Polri, Singgung Dugaan Utak-atik Barang Bukti
Ketua Yayasan Tarumanagara Sebut Bidang Pendidikan Harus Minim Birokrasi, Ini Alasannya
Yusril Bantah Cawe-cawe Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Tapi Tandatangani Surat Putusan
Pemerintah Luncurkan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi yang Bisa Hemat Anggaran Rp50 Triliun
BREAKING NEWS: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Rp 40 M