Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR Rapat Bareng Pakar, Ini yang Akan Dibahas - News
News, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pakar Pendidikan, pada Kamis (20/6/2024).
Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pakar pendidikan yang dihadirkan dalam RDP tersebut yakni Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini, Guru Besar Univeristas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Nanang Fattah dan Rektor Universitas YARSI, Prof Fasli Jalal.
Sementara itu rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Turut hadir pimpinan Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih.
Adapun, agenda dalam RDP ini yaitu mendengarkan pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20 persen APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.
Baca juga: Pengamat: Pembatalan Kenaikan UKT 2024 Hanya Sekadar Redam Kehebohan, Cabut Permendikbud!
Kemudian, pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi (UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN lain-lain).
Adapun belakangan ini biaya pendidikan kembali disorot, setelah ramainya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami kenaikan tak rasional.
Terkini Lainnya
Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pakar Pendidikan, pada Kamis (20/6/2024).
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan