Terkini Lainnya
TAG
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pakar Pendidikan, pada Kamis (20/6/2024).
Anggaran Kemendikbudristek TA 2025 naik Rp 25 triliun menjadi Rp 108 T. Hal ini telah diputuskan oleh Komisi X DPR.
Kemendikbud Ristek mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 25 Triliun ke Komisi X DPR RI.
Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal sesalkan masih sulitnya bagi masyarakat Papua untuk mencari keadilan atas tanahnya.
Pemilik Sangkulirang FC dan juga Anggota DPR, Irwan Fecho menyebut pendapat Anggota Komisi X DPR Putra Nababan soal jumlah pemain naturalisasi di Timn
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons soal usulan kenaikan pagu anggaran pendidikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menanggapi keputusan Mndikbudristek Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan UKT di perguruan tinggi.
Dede Yusuf menyoroti perbedaan data Kemendikbudristek dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) terkait mahasiswa yang masuk UKT rendah.
PGI menyoroti soal sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berkompetisi mencari mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Yafet lalu membandingkan biaya perguruan tinggi di Australia yang sebenarnya hanya beda tipis dengan besaran pembayaran di Indonesia.
Dede menyebut ketidakseimbangan mahasiswa antara PTN dan PTS turut memberikan dampak bagi perguruan tinggi.
Nadiem akan turun ke lapangan dan akan segera mengevaluasi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang diduga jadi sebab kenaikan UKT di beberapa PTN
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghindari awak media usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
Ali Zamroni, mendesak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 direvisi.
Nuroji menyoroti soal pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi yang menyatakan kalau Perguruan Tinggi merupakan kebutuhan tersier.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, pihaknya bakal mengevaluasi kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak wajar di perguruan tinggi.
Nadiem menjelaskan aturan Permendikbud Ristek hanya berlaku untuk UKT mahasiswa baru. Dia bilang, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama.
Nadiem menegaskan bahwa sejatinya penyusunan UKT ini mengedepankan keadilan dan inklusivitas, sehingga UKT itu selalu berjenjang.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, turut menyoroti kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Fikri menyampaikan bahwa aturan 20 persen alokasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanat dari UUD.