androidvodic.com

Sah! Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2025 Naik Rp 25 T, Jadi Rp 108 T - News

News - Komisi X DPR menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diketok oleh Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda dalam rapat kerja (raker) dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Sebenarnya, Kemendikbudristek mengusulkan pagu indikatif anggaran dalam RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83,1 triliun.

Lalu, mereka meminta tambahan sebesar Rp 25 triliun untuk kebutuhan anggaran tahun 2025.

Terkait hal tersebut, Komisi X pun menyetujui dua usulan anggaran dari Kemendikbudristek.

"Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000," kata Syaiful Huda membacakan laporan singkat terkait pembahasan anggaran Kemendikbudristek, dikutip dari YouTube TV Parlemen.

"Komisi X DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25.013.159.081.000 untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI dengan catatan perlu dilakukan pendalaman secara khusus mengenai rincian program dan anggarannya," sambungnya.

Setelah pembacaan itu, Syaiful Huda langsung mengetok palu sebagai wujud disahkannya anggaran Kemendikbudristek untuk TA 2025.

Sebelumnya, permintaan penambahan anggaran oleh Kemendikbudristek disampaikan saat raker pada Rabu (5/6/2024) lalu.

Baca juga: Kemendikbudristek Buka Beasiswa Pelatihan Bahasa Inggris bagi Dosen dan Tendik, Ini Syaratnya

Sekjen Kemendikbudristek, Suharti mengungkapkan usulan tambah anggaran ini karena pagu indikatif tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Terjadi penurunan yang signifikan pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun," kata Suharti dikutip dari Kompas.com.

Sehingga, Suharti mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun utnuk menunjang dan memastikan seluruh program bisa berjalan dan ditingkatkan.

Dalam pemaparannya, Suharti mengatakan pagu indikatif tahun 2025 separuhnya yaitu Rp 41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, anggaran itu juga digunakan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tunjangan guru non PNS, dosen, dan guru besar non PNS, serta BOPTN pendidikan tinggi dan vokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat