androidvodic.com

Mendikbudristek Nadiem Makarim Hindari Wartawan Saat Ditanya Polemik Kenaikan UKT - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghindari awak media usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Momen itu terjadi saat Nadiem Makarim ditanya soal polemik kenaikan Biaya Kuliah Tunggal (UKT) yang tak wajar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Awalnya, awak media menunggu Nadiem Makarim keluar dari Ruang Rapat Komisi X DPR yang berada di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, tiba-tiba Nadiem keluar dari pintu Sekretariat Komisi X atau tepatnya di samping pintu keluar Ruang Rapat Komisi X DPR.

Melihat Nadiem yang keluar dari pintu tersebut, awak media langsung mengejarnya.

Namun, Nadiem enggan menjawab pertanyaan mengenai UKT dan hal itu akan dijelaskan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Abdul Haris.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Bakal Evaluasi Kenaikan UKT Tak Wajar Sebelum Revisi Permendikbud 2/2024

"Mohon maaf, akan dijelaskan oleh Prof Abdul Haris," ujar Nadiem.

Adapun dalam rapat itu, Nadiem mengungkapkan pihaknya bakal mengevaluasi kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak wajar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hal itu disampaikannya merespons desakan dari Komisi X DPR untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai sebagai biang keladi kenaikan UKT.

Baca juga: Menteri Nadiem Klaim Kenaikan Drastis UKT Mahasiswa Bukan karena Permendikbud

"Kami sangat setuju dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT), pertama kenaikan yang tidak wajar," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dikatakan Nadiem, hal itu dilakukan untuk mengetahui letak kekurangan dari implementasi Permendikbud 2/2024.

Setelah itu, lanjut Nadiem, pihaknya bakal merevisi Permendikbud tersebut.

"Banyak sekali sekarang anggota Komisi X yang sebenarnya saat mendengar prinsip dasar kebijakan ini secara primsip setuju tetapi seperti yang diberikan masukan berbagai anggota, implementasi dari kebijakan ini yang masih perlu disempurnakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga memastikan akan menjamin aspirasi mahasiswa yang menyuarakan kenaikan UKT.

"Melindungi mahasiswa-mahasiwa yang ingin menyuarakan pendapat secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya ancaman baik dilaporkan ke polisi atau diancam kehilangan KIPK-nya, itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan itu tidak terjadi," tandasnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat