Terkini Lainnya
TAG
Kemendikbudristek mengatakan jika perguruan tinggi tidak ikut dalam pemeringkatan internasional justru akan lebih sulit dikenal.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, menyurati pimpinan perguruan tinggi negeri revisi kenaikan UKT.
Dede Yusuf menyoroti perbedaan data Kemendikbudristek dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) terkait mahasiswa yang masuk UKT rendah.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghindari awak media usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
Aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas sedianya harus diberikan selama proses SMMPTN-Barat.
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan TPPO ini
program Ferienjob tidak memiliki muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi bagi mahasiswa.
Kepala Sektor (Kasektor) 6 Abdul Haris langsung menampakkan wajah semringah saat bus penjemput jemaah tiba.
Tiga terdakwa tragedi maut Kanjuruhan telah diadili pada pengadilan tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Universitas Indonesia (UI) kembali meraih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Universitas Indonesia atau UI melakukan kerjasama dengan University of California, Berkeley (UC Berkeley).
2 terdakwa kasus Kanjuruhan, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno mendapat vonis lebih ringan
Satu dari lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Satu dari lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhaan ungkapkan kekecewaan atas putusan vonis PN Surabaya yang ringan terhadap terdakwa Panpel Arema Abdul Haris.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengaku masih banyak pihak-pihak di dalam pelaksanaan sepak bola atas kasus tersebut
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis penjara satu tahun enam bulan dalam sidang putusan tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya,
Hal yang meringankan terdakwa atas putusan tersebut, disampaikan oleh majelis hakim, didasarkan pada empat pertimbangan.
Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris divonis penjara 1 satun enam bulan
Kompol Wahyu Setyo Pranoto sebut pembahasan larangan gas air mata di dalam stadion telat disampaikan saat rapat koordinasi.