androidvodic.com

PDIP Setuju Wacana Kemenkominfo Blokir X Jika Tujuannya Cegah Konten Pornografi dan Judi Online - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Tubagus Hasanuddin menyetujui wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir X (sebelumnya Twitter).

Hasanuddin mendukung wacana itu jika alasan untuk mencegah konten pornografi dan judi online.

Baca juga: Klarifikasi Menkominfo soal Isu Situs Elaelo Jadi Pengganti Media Sosial X: Tidak Benar

"Kalau pemerintah dengan alasan karena X itu akan membuka pornografi atau konten pornografi saya setuju dengan pemerintah," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Dia tak sepakat wacana pemblokiran X dianggap akan mengancam kebebasan berekspresi.

"Jangan sekali-kali bicara kebebasan berekspresi, kebebasan ekspresi kalau dinikmati secara terbuka pornografi, enggak bisa, jangan berlindung atas nama kebebasan. Kemudian, pornografi diminta dibebaskan," ujar Hasanuddin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, rencana pemblokiran tak hanya untuk X, namun juga terhadap Telegram.

Dia menegaskan, platform X dan Telegram terancam diblokir apabila tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Hal itu terkait banyaknya konten judi online dan pornografi atas laporan dari masyarakat.

Baca juga: Menkominfo Pastikan Media Sosial X Tak akan Diblokir, Asal Tidak Sajikan Konten Pornografi dan Judi

Semuel menuturkan, pemerintahan akan mempelajari terlebih dahulu panduan yang dimuat Pusat Bantuan X.

"Pasti akan kami blokir kalau sudah membolehkan (porno dan judi online) begini," katanya di Kominfo, Jakarta, Jumat (15/6/2024).

Dia menegaskan, pemblokiran itu dilakukan terhadap platformnya, bukan terhadap kontennya.

Kominfo tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di sebuah platform.

Semuel menyadari ada banyak pengguna platform X yang menggunakannya secara bijak. Namun, apabila platform tidak mematuhi aturan terpaksa harus diblokir.

"Kalau X tidak mau comply (mematuhi) ya untuk penggunanya mohon maaf mulai migrasi ke platform lain," ucap Semuel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat