Video Transformasi Supriyanto, Terpidana Kasus Vina usai 8 Tahun Penjara, Tampak Gemuk dan Bertato - News
News - Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Supriyanto, tampak berubah drastis seusai menjalani hukuman delapan tahun penjara.
Supriyanto dari satu dari tujuh terpidana yang divonis hukuman seumur hidup.
Ketujuh terpidana yang sedang menjalani vonis seumur hidup kini akan melakukan Peninjauan Kembali atau PK.
Untuk pertama kalinya, keempat terpidana akhirnya bisa ditemui oleh tim kuasa hukum dari Peradi.
Keempatnya yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldy, dan Eka Sandi.
Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya akan mengajukan PK untuk para terpidana.
"Mudah-mudahan lewat PK itu, mudah-mudahan hakimnya bisa meninjau kembali lalu membebaskan, kalau memang mereka tidak bersalah," tandasnya.
Pada video yang beredar, tampang para terpidana sudah berubah jauh dari 2016 lalu.
Eka Sandi bahkan terlihat jauh lebih gemuk dari delapan tahun lalu.
Begitu pula dengan Hadi Saputra dan Supriyanto.
Tak hanya lebih berisi, Supriyanto juga terlihat memiliki tato di lengan kirinya.
(*)
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Supriyanto, tampak berubah drastis usai menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Kolaborasi Kelembagaan Penting untuk Proses Hilirisasi, Sains dan Teknologi Kunci Utama
Kematian Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Perkara Timah 9 Tersangka Rampung di Bulan Juli
Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai
Sekjen PDIP Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku 4 Juli Mendatang
Hari Bhayangkara ke-78, Gus Miftah: Polri Perbaiki Citra Pasca Kasus Sambo dan Teddy Minahasa
Gelar Pertemuan Bilateral, RI-Norwegia Dorong Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengurangan Deforestasi