Amien Rais Yakin Prabowo Subianto Setujui Amendemen UUD 1945 - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais meyakini, amendemen UUD 1945 bisa dilakukan di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Amien juga yakin, Prabowo bakal setuju amendemen dilakukan untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.
Hal itu disampaikannya usai bertemu Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Pak Prabowo itu orang pintar, kutu buku dia," kata Amien Rais.
Selain itu, kata Amien, Prabowo memiliki pengetahuan yang luas, sehingga yakin UUD 1945 akan dikembalikan ke aslinya.
Baca juga: Soal Wacana Amandemen UUD 45, Peningkatan Kualitas Demokrasi Dinilai Bukan dengan Ubah Sistem
"Iya dong insyaAllah, Prabowo itu kan orangnya luas, lebih sipil daripada yang sipil," ucapnya.
Senada dengan Amien Rais, La Nyalla juga meyakini MPR RI akan melakukan amendemen UUD 1945 pada masa pemerintahan Prabowo.
Baca juga: Sambangi Kantor PKB, Bamsoet Bantah soal Presiden Dipilih MPR Lewat Amandemen UUD 45
Dia mengklaim bahwa satu di antara visi Prabowo yaitu mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.
"Pak Prabowo juga mau kok, pak Prabowo itu jelas mau. Visi misinya pak Prabowo itu jelas kembalikan UUD 1945," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Amandemen UUD 1945
Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais meyakini, amendemen UUD 1945 bisa dilakukan di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
PROFIL Kombes Nurhadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Hadapi Gugatan Pegi, Punya Rekor Mentereng
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan