Terkini Lainnya
TOPIK
Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais meyakini, amendemen UUD 1945 bisa dilakukan di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga kritisi wacana sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR.
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, menjelaskan soal isu amandemen UUD 1945 yang disebut-sebut bakal dilakukan segera.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tetap mendorong amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa wacana Amandemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya khawatir MPR akan menjadi lembaga tirani dan oligarki.
Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan wacana amandemen UUD 1945 agar presiden bisa dilantik dan dipilih MPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mencermati usulan agar MPR RI dapat kembali memilih dan melantik presiden.
Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap berbagai pakar HTN, juga Fraksi PDIP MPR RI dan beberapa anggota DPD, yang mengusulkan agar amandemen konstitus
Ketiadaan haluan negara membuat perspektif pembangunan seakan memendek menjadi hanya pada siklus lima tahunan periode kepresidenan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan lainnya harus menyakinkan masyarakat bahwa tidak ada penumpang gelap dalam amandemen UUD 1945
“Sehingga ketentuan tentang presiden tetap sebagaimana diatur dalam UUD 1945 yang selama ini kita jalankan,” ucapnya.
Suharso Monoarfa mengatakan dirinya sempat merasakan manfaat kehadiran GBHN dalam pola perencanaan pembangunan nasional.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini rencana amendemen UUD 1945 akan menemukan jalan terang.
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, hanya 5 persen rakyat Indonesia yang menginginkan masa jabatan presiden bisa le
Mayoritas rakyat Indonesia menolak presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas rakyat menolak gagasan pemilihan umum (Pemilu) diundur ke 202
Sebanyak 78 persen rakyat Indonesia tidak menginginkan adanya amandemen pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasi survei terbarunya terkait wacana Amandemen UUD 1945.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus
Syarief Hasan menegaskan partainya mendukung pendapat bahwa negara ini memerlukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana amendemen UUD 1945.
Wacana amendemen Undang-undang Dasar 1945 terus mengemuka belakangan ini.
Permasalahan isu Amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden masih jadi perbincangan masyarakat luas.
Namun, menurut Syarief untuk menghadirkan PPHN bisa melalui Undang-Undang, ataupun melalui TAP MPR.
Fahri Bachmid menilai rencana amendemen UU 1945 tidak bisa diputuskan secara terburu-buru, parsial, dan serampangan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan wacana amendemen UUD 1945 sedang dibahas Badan Pengkajian MPR RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menolak amendemen UUD 1945 baik secara terbatas ataupun terbuka.
Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa MPR hingga saat ini belum memutuskan apapun terkait wacana amendemen
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyinggung perlunya pencantuman Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat amendemen UUD 1945.