SMRC: Hanya 5 Persen Rakyat Ingin Masa Jabatan Presiden Lebih dari Dua Periode - News
News, JAKARTA - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, hanya 5 persen rakyat Indonesia yang menginginkan masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode.
Hal itu berdasarkan temuan survei opini publik yang diselenggarakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ secara virtual, Jumat (15/10/2021).
Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas menjelaskan, pada survei September 2021, mayoritas warga yakni 84 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali, masing- masing selama lima tahun, harus dipertahankan.
Sementara yang ingin ketentuan ini diubah hanya 12 persen. Masih ada 5 persen yang menjawab tidak tahu.
"Dari Mei 2021 ke September 2021, yang ingin ketentuan tersebut dipertahankan naik dari 74 persen menjadi 84 persen. Publik umumnya menghendaki agar masa jabatan presiden maksimal 2 kali dipertahankan," kata Abbas.
Dari 12 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, lanjut Abbas, ada 58 persen (7 persen dari total populasi) yang menilai harus diubah menjadi satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun).
Baca juga: Survei SMRC: Sebanyak 87 Persen Rakyat Menolak Presiden Dipilih MPR
Sementara ada 40 persen (5 persen dari total populasi) yang ingin ketentuan tersebut diubah menjadi lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun).
Dari total populasi, yang menginginkan masa jabatan presiden harus lebih dari 2 periode turun dari 7 persen pada survei Mei 2021 menjadi 5 persen pada survei September 2021.
Survei ini juga menemukan bahwa keinginan mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal 2 periode masing- masing 5 tahun adalah pendapat mayoritas di setiap pemilih partai, pemilih capres, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan di setiap segmen demografi dan wilayah.
"Data ini menunjukkan bahwa gagasan untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden yang berlaku sekarang (maksimal 2 periode, masing-masing 5 tahun) tidak didukung oleh rakyat pada umumnya," tandasnya.
Survei opini publik ini digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung.
Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen.
Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).
Terkini Lainnya
Amandemen UUD 1945
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, hanya 5 persen rakyat Indonesia yang menginginkan masa jabatan presiden bisa le
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku