androidvodic.com

Sekjen PBB Sebut Jokowi Tolak Amendemen UUD 1945: Beliau Takut Melebar Kemana-mana - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menolak amendemen UUD 1945.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor yang ikut bersama Parpol koalisi nonparlemen bertemu Jokowi di Istana, Rabu (1/9/2021).

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, para Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, dan PKPI.

Mulanya, Afriansyah menyampaikan dirinya mewakili Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir.

Ia mendapat amanat dari Yusril untuk disampaikan kepada Jokowi soala amendemen terbatas UUD 1945.

Menurutnya, jika pemerintah mau mengamendemen terbatas, Yusril siap dimintai pendapat dan masukannya.

Baca juga: Pimpinan MPR: Wacana Amendemen UUD 1945 Perlu Kehati-hatian, Jangan Sampai Jadi Bola Liar

"Jika pemerintah mau mengamendemen terbatas, beliau (Yusril,red) berkenaan dimintai pendapat dan masukannya," kata Afriansyah saat dihubungi Tribunnews, Kamis (2/9/2021).

Afriansyah pun menyampaikan, Presiden Jokowi menolak amendemen UUD 1945 baik terbatas maupun terbuka.

Menurut Afriansyah, Jokowi tidak mau dituduh ingin 3 periode ataupun memperpanjang jabatan Presiden.

Baca juga: Ketua Fraksi NasDem MPR Nilai Gagasan Amendemen Terbatas UUD 1945 Sulit Dilakukan

"Beliau (Jokowi,red) juga takut melebar kemana-mana," kata Afriansyah.

Sebelumnya, Jokowi juga bertemu dengan tujuh pasang ketua umum dan sekjen parpol pendukungnya, pada Rabu (25/8/2021).

Ada pun Ketum-sekjen parpol yang hadir saat itu adalah:

1. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto (PDIP)

2. Surya Paloh dan Johnny G Plate (NasDem)

3. Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani (Gerindra)

4. Airlangga Hartarto dan Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar)

5. Muhaimin Iskandar dan Hasanuddin Wahid (PKB)

6. Suharso Monoarfa dan Arwani Thomafi (PPP)

7. Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno (PAN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat