Polri Luncurkan Layanan Izin Event Digital, Kapolri Pastikan Urus Izin Tak akan Berbelit-belit - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Pemerintah melalui Polri meluncurkan layanan digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara atau event.
Acara itu diselenggarakan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan yang dihadiri langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/6/2024).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mengurus perizinan dalam menyelenggarakan acara.
"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Sigit dalam sambutannya.
Baca juga: Soal Revisi UU Polri, Lemkapi Dorong Penguatan Tugas Korps Bhayangkara Tangani Kejahatan Siber
Sigit mengatakan para pelaku penyelenggaran event apapun tidak akan berbelit dalam mengajukan perizinan.
"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," jelasnya.
Eks Kabareskrim ini menyebut, sudah ada 7 lokasi penyelenggaraan acara yang bisa mengurus perizinan secara online ini.
Mulai dari GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2.
"Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut," ungkap Sigit.
"Ke depan Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain," pungkasnya.
Sementara itu, saat ini website perizinan ini baru mencakup event nasional saja.
Namun, dalam waktu dekat, even Internasional juga bisa dipermudah dari inovasi ini.
Selain Jokowi, hadir pula Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan sejumlah pejabat Polri dan TNI.
Terkini Lainnya
Sigit memastikan para pelaku penyelenggaran event apapun tidak akan berbelit dalam mengajukan perizinan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo Dapat Sanksi Teguran Tertulis dari MKD
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Hari Ini, 24 Juni 2024 - BMKG: Yogyakarta dan 11 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Digelar Hari Ini, Divonis 11 Tahun Sesuai Tuntutan KPK?
Sosok Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini
Profil Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPR RI yang Diusung PKS jadi Bakal Calon Gubernur Jakarta 2024
Mimpi Jadi Presiden, Sahroni Realistis Tak Akan Maju di Pilpres 2029: Masih Ada pak Prabowo