androidvodic.com

Sosok Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini - News

News - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan dipimpin seorang hakim tunggal bernama Eman Sulaeman mulai pukul 09.00 WIB.

Diketahui, Pegi melalui pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016, silam.

Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman akan dibantu oleh seorang panitera yaitu Muhammad Al Atta.

Nantinya, Eman Sulaeman akan memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jabar.

Sosok Eman Sulaeman

Eman Sulaeman merupakan seorang hakim yang bertugas di PN Bandung.

Ia sudah bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021 atau selama 3 tahun.

Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai PNS di bawah Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.

Hal ini diketahui dari NIP Eman Sulaeman yang diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Baca juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Adili Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Segini Hartanya

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

Kariernya sebagai hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat