androidvodic.com

Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Minta Dukungan Masyarakat hingga Presiden Jokowi - News

News - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, pada hari ini, Senin (24/6/2024) ditunda.

Sidang praperadilan yang tertunda ini akan dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) pekan depan.

Sidang ditunda karena termohon yakni Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Terkait hal ini, kuasa hukum Pegi Setiawan pun berharap pada Senin depan Polda Jawa Barat bisa hadir dalam persidangan.

"Sidang praperadilan ini adalah sidang maraton, hanya tujuh hari, oleh sebab itu kami berharap hari Senin depan itu dari Polda Jabar itu hadir dalam persidangan ini." 

"Agar supaya kasus ini terang benderang, jadi masyarakat Indonesia juga enggak dibikin bingung, itu harapan kami," kata kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, dilansir YouTube Kompas TV, Senin.

Niko juga mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat Indonesia hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sama-sama mengawal perkara ini.

"Dan kami juga kami minta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo, presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kompolnas, Kejagung dan juga Menko Polhukam untuk sama-sama kita mengawal perkara ini sehingga Pegi Setiawan yang tidak bersalah ini, tidak berdosa ini dibebaskan," sambungnya.

Kuasa Hukum Pegi Kecewa

Adapun tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku kecewa karena Polda Jabar tak hadir dalam persidangan hari ini.

"Kami jujur saja kami sangat kecewa, ya, dengan kejadian ini."

Baca juga: VIDEO Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Batal Digelar Hari ini, Polda Jabar Mendadak Tak Hadir

"Padahal kami berharap supaya dari kepolisian Polda Jawa Barat itu hadir pada hari ini," ucap Niko

Pihak kuasa hukum Pegi pun menduga bahwa ketidakhadiran ini ada unsur kesengajaan dari pihak Polda Jawa Barat.

"Karena kami menduga ini bahwa ada unsur kesengajaan agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini digugurkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Niko meminta jaksa supaya objektif dalam melihat kasus yang menjerat Pegi Setiawan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat