androidvodic.com

Tangani Sidang Praperadilan Pegi, Hakim Eman Ngaku Tak Ada Kepentingan: Jangan Ada Asumsi Aneh - News

News - Hakim tunggal Eman Sulaeman mengaku tak memiliki kepentingan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal ini disampaikan Eman sebelum menunda sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan yang dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh."

"Kalau pun ada orang yang mencoba-coba memengaruhi saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan, seperti itu," ucap Eman, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (24/6/2024).

Adapun sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sejatinya dilaksanakan pada hari ini ditunda.

Sidang praperadilan ini akan dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) pekan depan.

Sidang ditunda karena termohon, yakni Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

"Kita ketemu lagi hari Senin tanggal 1 Juli, ya, acaranya pemanggilan termohon," kata Eman menunda sidang praperadilan Pegi.

Kekecewaan Kuasa Hukum Pegi

Adapun tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku kecewa karena Polda Jabar tak hadir dalam persidangan hari ini.

"Kami jujur saja kami sangat kecewa, ya, dengan kejadian ini."

Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Minta Dukungan Masyarakat hingga Presiden Jokowi

"Padahal kami berharap supaya dari kepolisian Polda Jawa Barat itu hadir pada hari ini," ucap kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili, Senin.

Pihak kuasa hukum Pegi pun menduga bahwa ketidakhadiran ini ada unsur kesengajaan dari pihak Polda Jawa Barat.

"Karena kami menduga ini bahwa ada unsur kesengajaan agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini digugurkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Niko meminta jaksa supaya objektif dalam melihat kasus yang menjerat Pegi Setiawan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat