androidvodic.com

Kapolda Sumbar Banjir Kritik karena Cari Orang yang Viralkan Afif Maulana Tewas Disiksa Polisi - News

News - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono banjir kritik usai dirinya berencana mencari orang yang menarasikan tewasnya Afif Maulana (AM) karena disiksa polisi.

Diketahui, pernyataan Suharyono ini disampaikannya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu (23/6/2024).

Suharyono menegaskan tewasnya Afif karena terjun ke jembatan Kuranji, Padang, Sumbar pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Dia mengatakan hal itu diketahui dari kesaksian rekan korban berinisial A.

"Kami perlu luruskan di sini telah viral di media massa, adanya trial by the press bahwa polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Itu tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Sehingga, dia mengungkapkan adanya informasi bahwa tewasnya Afif karena disiksa polisi tidaklah benar.

Suharyono pun berencana bakal mencari dan memintai keterangan pihak yang menarasikan tewasnya Afif karena disiksa polisi.

"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak, atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang," jelasnya.

Terkait hal ini, Suharyono pun dikritik oleh beberapa pihak seperti Indonesia Police Watch (IPW) dan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Buka Akses Bantuan Hukum Afif Maulana, Bocah SMP Tewas di Padang

Terbaru, Komnas HAM pun turut mengkritik Suharyono dengan menganggap pernyataan jenderal bintang dua itu intimidatif.

Komnas HAM Sebut Suharyono Intimidatif

Komisoner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengungkapkan pernyataan Suharyono yang akan mencari orang yang memviralkan Afif tewas karena disiksa polisi adalah intimidatif.

"Ya ini bentuk intimidasi," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Hari mengatakan langkah Polda Sumbar tersebut membuat keluarga korban ketakutan, termasuk 18 korban penganiayaan lainnya yang masih hidup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat