androidvodic.com

Sidang Putusan Tindak Asusila Ketua KPU RI Terhadap PPLN Digelar Rabu Mendatang - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Sidang pembacaan putusan kasus tindak dugaan asusila oleh Ketua Komisi Pemimpin Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bakal digelar pada Rabu (3/7/2024) mendatang.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito.

“Benar,” kata Heddy saat saat dihubungi, Minggu (30/6/2024).

Sebelumnya, sidang tindak dugaan asusila ini berlangsung tertutup. Sementara nanti proses pembacaan putusan bakal digelar secara terbuka untuk umum.

Untuk diketahui, Hasyim diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.

Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.

Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat