androidvodic.com

Hakim PT Makassar: Saya Prihatin Kondisi MA Saat Ini, Saya Ingin Perbaiki - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Calon hakim agung untuk kamar pidana, Setyanto Hermawan mengungkapkan keprihatinannya melihat kondisi Mahkamah Agung (MA), belakangan ini.

Hal itu disampaikan Setyanto, dalam wawancara terbuka seleksi hakim agung (CHA), di Gedung Komisi Yudisial (KY), pada Selasa (9/7/2024).

Momen itu berawal ketika anggota Panitia Seleksi hakim agung, Yuliandri menanyakan alasan Setyanto untuk mendaftar sebagai calon hakim agung.

Tak disangka, Setyanto menyampaikan, alasannya dikarenakan rasa keprihatianannya atas kondisi di MA.

"Melihat situasi dan kondisi MA yang kita rasakan semua, saya sungguh prihatin dan oleh karena itu saya tergerak untuk ikut perbaiki," ungkap Setyanto saat menjalani tahap wawancara seleksi hakim agung, yang disiarkan langsung di YouTube Komisi Yudisial (KY), Selasa ini.

Baca juga: Sempat Loloskan Hakim Agung Gazalba Saleh di Putusan Sela, Majelis Hakim Sidang Pidana Tak Diganti

Ia menyoroti, masalah integritas merupakan salah satu faktor penting yang harus diperbaiki di Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan yang sama, anggota pansel calon hakim agung, Siti Nurdjanah menanyakan lebih lanjut terkait alasan Setyanto prihatin dengan kondisi MA.

Merespons pertanyaan tersebut, Setyanto mengatakan, dia prihatin dengan kabar-kabar tentng adanya hakim Mahkamah Agung yang dijatuhi pidana atau sedang tersandung masalah hukum. 

"Melihat kondisi yang demikian tentu kita prihatin, katakanlah ada hakim agung katakanlah dijatuhi pidana, lalu ada yg masih melalui proses hukum, lalu aparat aparat yang lain yang masuk top manajer juga kena," tutur Setyanto.

Untuk diketahui, Setyanto Hermawan saat ini tengah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar dan juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Selain itu, ia pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Baca juga: Sosok Haerul Saleh, Anggota BPK Bakal Diperiksa KPK Terkait Pelicin WTP untuk Kementan era SYL

Sebelumnya, Komisi Yudisial menyampaikan, sebanyak 19 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung (MA) lolos tahap seleksi ketiga, yakni kesehatan dan kepribadian untuk tahun 2024 ini.

Anggota KY M. Taufiq HZ mengatakan, nama-nama calon hakim tersebut bedasarkan hasil rapat pleno yang ditetapkan dalam surat Nomor: 9/PENG/PIM/RH.01.04/07/2024 tentang hasil seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim Agung RI tahun 2024.

"Komisi Yudisial Republik Indonesia, bedasarkan keputusan rapat pleno KY 2 Juli 2024, mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," kata Taufiq, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (2/7/2024).

Taufiq menjelaskan, tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian ini telah dilakukan pada 22-30 april 2024. Adapun tahap selanjutnya, para calon hakim akan menjalani seleksi wawancara, pada 8-11 Juli 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat