androidvodic.com

Korea Selatan Bekukan Aset Bitcoin Milik Bos Terra Luna Senilai 67 Juta Dolar AS - News

Laporan Wartawan News Namira Yunia Lestanti

News, SEOUL – Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul diketahui telah meminta dua platform pertukaran kripto yakni KuCoin dan OKX untuk membekukan 3.313 Bitcoin milik BOS Terra Luna Do Kwon yang diperkirakan telah tembus hingga 67 juta dolar AS.

Pembekuan aset Bitcoin ini dilakukan setelah Do Kwon masuk dalam daftar hitam para interpol lantaran developer uang kripto Terra LUNA dan TerraUSD ini terus melakukan pelarian dan bertindak tidak kooperatif selama penyelidikan kasus keruntuhan Terra Luna.

Kasus runtuhnya Luna berawal sejak Mei lalu, dimana saat itu TerraUSD yang merupakan kripto stablecoin algoritmik yang dipatok dengan dolar AS. Secara mengejutkan mengalami keruntuhan harga hingga nilai dari koin kripto ini anjlok di bawah 1 dolar AS bahkan mendekati nol.

Baca juga: Goldman Sachs Prediksi Keruntuhan Bitcoin Berlanjut, Hingga Jatuh di Level 12.000 Dolar AS

Kejatuhan angka inilah bahkan membuat dana investor sebanyak 60 miliar lenyap tanpa ada yang bertanggung jawab, hingga masalah ini membuat beberapa perusahaan kripto terjerat kebangkrutan salah satunya seperti Three Arrows Capital.

Alasan tersebut yang kemudian membuat pihak berwajib Korea Selatan turun tangan untuk mengusut kasus ini dan menetapkan Do Kwon sebagai tersangka dengan tuduhan aktivitas investasi yang merugikan investor.

Kantor kejaksaan Distrik Selatan Seoul hingga kini menolak berkomentar tentang bagaimana mereka mengidentifikasi bahwa 3.313 Bitcoin yang ada di platform KuCoin dan OKX merupakan aset digital milik Kwon.

Namun menurut penelitian dari platform analitik CryptoQuant menunjukkan bahwa Luna Foundation Guard (LFG) sebelumnya pada 15 September 2022 telah menyiapkan dompet digital dan mengirim 3.310 bitcoin ke KuCoin dan OKX, dengan tujuan awal untuk mempromosikan blockchain Terra yang dibuat oleh perusahaan Kwon yakni Terraform Labs.

Sayangnya Kwon, yang keberadaannya saat ini tidak diketahui, mengatakan di akun Twitternya bahwa pihaknya tidak menyimpan aset digital seperti yang dituduhkan.

Meski begitu untuk mendukung proses investigasi, KuCoin mengatakan pada Rabu (28/9/2022) bahwa pihaknya bersedia bekerja sama dengan lembaga penegak hukum global manapun, terlebih dalam hal kasus investigasi yang berkaitan dengan pembekuan aset yang dicurigai, mengutip dari Techruch.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat