androidvodic.com

Kasus FTX Mulai Menjalar ke Kampanye Politik, Jaksa AS Selidiki Partainya Presiden Joe Biden - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

News, NEW YORK - Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York dilaporkan telah memulai penyelidikan atas kontribusi kampanye ilegal dari pendiri bursa kripto FTX Sam Bankman-Fried (SBF) dan dua mantan eksekuti FTX lainnya.

Menyusul penangkapan Bankman-Fried di Bahama pada minggu lalu, Kantor Kejaksaan itu mengirim email ke beberapa organisasi politik Demokrat, termasuk kantor kampanye resmi partai tersebut, beberapa Komite Aksi Politik (PAC) utamanya, dan kantor kampanye individu dari beberapa politisi, termasuk Hakeem Jeffries, Ketua DPR AS dari Partai Demokrat.

Melansir dari Bitcoin News, email tersebut meminta informasi apa pun mengenai donasi yang diberikan SBF, koleganya, dan pertukaran kripto FTX, menurut laporan dari situs berita The New York Times pada Sabtu (17/12/2022), mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Baca juga: Orang Tua Sam Bankman-Fried Berpotensi Ikut Terseret Kasus Kebangkrutan Bursa Kripto FTX

Mengacu pada kasus FTX sebagai "skandal keuangan kampanye terbesar dalam beberapa tahun", laporan tersebut mencatat bahwa penyelidikan Departemen Kehakiman AS "tampaknya merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti melawan Mr Bankman-Fried dan mantan eksekutif FTX lainnya, daripada melawan politik mereka, sebagai penerima manfaat.”

Dalam konferensi pers yang mengumumkan dakwaan terhadap Bankman-Fried, Jaksa Wilayah AS Damian Williams meminta pihak-pihak yang menerima uang pelanggan FTX yang dicuri untuk mengembalikan dana tersebut.

"Kepada setiap orang, entitas, atau kampanye politik yang telah menerima uang pelanggan yang dicuri, kami meminta Anda bekerja sama dengan kami untuk mengembalikan uang tersebut kepada korban yang tidak bersalah," kata Damian Williams.

Salah satu dakwaan resmi yang diungkapkan jaksa federal AS pada pekan lalu setelah penangkapan SBF adalah "berkonspirasi untuk melanggar undang-undang dana kampanye".

Mantan CEO FTX itu adalah penyumbang kampanye terbesar kedua pada 2020, menyumbang hampir 45 juta dolar AS, yang sebagian besar untuk kampanye dan komite Demokrat, partainya Presiden Joe Biden.

Dalam sebuah wawancara sebelum penangkapannya, Bankman-Fried mengklaim dia juga memberikan sumbangan dengan jumlah yang sama kepada Partai Republik.

CEO Tesla dan bos Twitter Elon Musk percaya bahwa mantan bos FTX itu menyumbangkan lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Partai Demokrat .

Peraturan Komisi Pemilihan Federal AS mewajibkan sumbangan dikembalikan jika dana yang disumbangkan kemudian dinyatakan ilegal, meskipun dana tersebut telah dibelanjakan.

Mantan eksekutif FTX lainnya, Nishad Singh, dilaporkan menyumbangkan dana hampir 9,7 juta dolar AS, yang sebagian besar untuk kandidat dan kelompok Demokrat, kata The New York Times.

Baca juga: Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama setelah AS Ajukan Surat Dakwaan terkait Kasus FTX

Jaksa AS juga dilaporkan menyelidiki sumbangan untuk kampanye dan komite Partai Republik oleh Ryan Salame, mantan eksekutif FTX lainnya, yang memberikan 24 juta dolar AS.

Mantan anggota Komite Pemilihan AS dan penasihat kampanye Partai Demokrat saat ini, Karl J. Sandstrom, mengatakan kasus FTX berpotensi menjadi "kasus dengan perusahaan terbesar yang pernah kami miliki".

FTX mengajukan kebangkrutan pada 11 November dan diperkirakan satu juta pelanggan dan investor telah kehilangan miliaran dolar AS dalam keruntuhan tersebut.

Pemerintah dan regulator AS telah mengajukan beberapa tuduhan penipuan terhadap bursa kripto itu dan Bankman-Fried. Mantan CEO FTX telah ditangkap dan sekarang dipenjara di Bahama, dia dilaporkan telah menyetujui ekstradisi ke AS minggu ini.

Terkini Lainnya

  • Dalam konferensi pers yang mengumumkan dakwaan terhadap Bankman-Fried, Jaksa Wilayah AS Damian Williams meminta pihak-pihak yang menerima uang

  • Semangat Mendukung Produk Lokal, Antusiasme Pengguna Shopee di Seluruh Indonesia

  • BERITA REKOMENDASI

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat