androidvodic.com

Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Melalui Aset Kripto, Ini Langkah Pencegahan oleh Industri - News

News, JAKARTA - Industri kripto, Indodax memastikan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pencucian uang sesuai arahan dari pemerintah.

Hal ini menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar Rp139 triliun sepanjang 2022 secara global.

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, Indodax sangat sejalan dengan pernyataan Jokowi untuk terus memantau dan mewaspadai adanya tindak pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto.

Baca juga: Perkuat Kepercayaan Investor Kripto, Triv Rilis Audit Proof of Solvency di Platformnya

"Indodax memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini," kata Oscar ditulis Sabtu (20/4/2024).

Oscar menjelaskan, salah satu langkah yang diambil Indodax adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah (IDR).

Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama, sesuai dengan data KYC (Know Your Customer) yang terdaftar di platform Indodax.

Ia menyebut, transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda tidak akan diproses dan akan dikembalikan oleh sistem Indodax.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal lainnya yang mungkin dapat terjadi," ucapnya.

Lebih lanjut Oscar mengatakan, Indodax tidak akan menerima pendaftaran anggota baru yang diajukan individu yang masuk dalam daftar sanksi (sanction list) pemerintah Amerika Serikat.

Baca juga: Uang THR Bolehkah untuk Investasi Kripto? Ini kata Bos Indodax

Kemudian, secara rutin menjalani proses audit oleh pihak eksternal maupun internal Indodax.

“Pengauditan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan operasional di Indodax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan," tutur Oscar.

Terkini Lainnya

  • Industri kripto, Indodax memastikan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pencucian uang sesuai arahan dari pemerintah.

  • Penggunaan Blockchain di Industri Kripto Mudahkan KPK Lacak Dugaan Pencucian Uang dan Korupsi

  • BERITA REKOMENDASI

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat