androidvodic.com

Produsen Biodiesel Siap Pacu Produksi untuk Kebutuhan BBM Kendaraan Pribadi - News

laporan Reporter Kontan, Noverius Laoli

News, JAKARTA -  Rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk mempercepat mandatori biodiesel ke seluruh kendaraan bermesin diesel merupakan kabar gembira bagi industri biodiesel karena bakal mendongkrak permintaan.

Selama ini kewajiban penggunan solar sebesar 20% (biodiesel 20/B20) hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO) seperti kereta api.

Dengan revisi Perpres tersebut, pemerintah ingin penggunaan B20 diperluas dan wajib ke kendaraan non-PSO atau kendaraan pribadi.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor menyambut positif rencana pemerintah tersebut.

Ia mendesak agar pemerintah segera merealisasikannya. Karena baginya, keputusan tersebut bagaikan oase di tengah pelemahan rupiah dan tingginya impor bahan bakar minyak (BBM).

"Kebutuhan biodiesel nasional bila kebijakan B20 diterapkan ke semua kendaraan berbahan bakar diesel mencapai 6 juta kilo liter, dari selama ini sektiar 3 juta kilo liter (kl)," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (22/7).

Baca: Industri Sepeda Motor Indonesia Siap Sambut Euro 4

Tumanggor yang juga Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia menjelaskan, kenaikan tersebut berasal dari perhitungan total kebutuhan solar yang mencapai 30 juta kl per tahun.

Artinya 20% dari jumlah tersebut sekitar 6 juta kl yang harus disumbang dari biodiesel.

Ia bilang, bila kebijakan ini direalisasikan, maka akan memiliki efek Multiplier.

Pertama, makin memperkuat komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi global seturut Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 (COP 21). Kedua, akan ada pengurangan impor solar sebesar 3 juta kl, sehingga bisa menekan pelemahan rupiah.

Ketiga, kenaikan penggunaan biodiesel berpotensi menggerek harga minyak kelapa sawit dan otomatis menggerek kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Keempat, pendapatan perusahaan kelapa sawit bakal meningkat dan turut meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

Tak Berdampak ke Ekspor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat